Ambon(03/12/2021) Bea Cukai Ambon Kamis (2/12) melakukan penyerahan Barang Milik Negara (BMN) berupa 2 unit tanah dan 4 unit Bangunan salah satunya eks Pos Namlea ke Pengadilan Negeri Kelas II Namlea. Saut Mulia Kepala Kantor Bea Cukai Ambon didampingi Guruh Supenget Kepala Subbagian Umum dan Rydolf Telussa Pejabat Fungsional Pemeriksa Bea Cukai Ahli Pertama menyerahkan kunci rumah dan mengganti papan nama BMN bersama Sekretaris Pengadilan Negeri Kelas II Namlea.
Mekanisme penyerahan BMN ini melalui pengalihan status penggunaan, dimana sebelumnya telah diserahkan secara administratif oleh Kabiro BMN dan Pengadaan Sekretaris Jenderal Kementerian Keuangan ke Kepala Biro BMN dan Perlengkapan Sekretaris MA pada tgl 15 November 2021.
Pengalihan status penggunaan BMN ini sebagai wujud komitmen Kementerian Keuangan untuk mengoptimalkan aset yang terindikasi idle karena tidak sedang digunakan untuk pelaksanaan tugas dan fungsi satuan kerja agar dapat dimanfaatkan dan tidak menjadi aset tidur.
Ambon, 24 Juli 2025 — Dalam semangat memperkuat sinergi dan…..lanjutkan membaca
Ambon, 24 Juli 2025 — Dalam upaya mendukung pengembangan…..lanjutkan membaca
Ambon (21/7) – Bea Cukai Ambon kembali menggelar kegiatan…..lanjutkan membaca
Ambon (16/7) – Bea Cukai Ambon kembali mengadakan kegiatan…..lanjutkan membaca
Ambon (16/7) – Bea Cukai Ambon bersinergi dengan Kanwil DJBC…..lanjutkan membaca