Sejalan dengan peran utama Bea Cukai yaitu Community Protector untuk mengoptimalkan pelaksanaan fungsi pengawasan, pada kesempatan sharing session kali ini Kamis (7/10) Pelaksana pada seksi Penindakan dan Penyidikan, Wiliam B Dakael secara hybrid, mengajak pegawai Bea Cukai Ambon untuk mempelajari aplikasi Penindakan DJBC.
Wiliam menyampaikan “aplikasi data penindakan DJBC ini memiliki banyak fungsi pastinya, selain sebagai bahan analisa dan pengembangan kasus pasca penindakan (Post Seizure Analysis), juga dapat berfungsi untuk melakukan monitoring dan evaluasi kegiatan pengawasan”. Selain itu, Wiliam juga menjelaskan terkait sejarah aplikasi data penindakan dari sebelum tahun 2012 hingga updating sekarang tahun 2021.
Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan seluruh pegawai Bea Cukai Ambon dapat lebih memahami terkait aplikasi penindakan DJBC sehingga kedepannya dapat digunakan dengan optimal dalam pelaksanaan fungsi pengawasan.
Ambon (5/6) - Dalam upaya mendorong potensi ekspor langsung dari Provinsi Maluku, Bea…..lanjutkan membaca
Ambon (5/6) - Bea Cukai Ambon menggelar Apel Rutin…..lanjutkan membaca
Ambon (4/6) - Bea Cukai Ambon kembali menyelenggarakan Stori Par…..lanjutkan membaca
Ambon (4/6) – Bea Cukai Ambon turut berperan aktif dalam Rapat…..lanjutkan membaca
Ambon (2/6) – Dalam rangka memperingati Hari Lahir Pancasila,…..lanjutkan membaca