Ambon (01/11/2022) Kemarin pagi (30/11) PBC Nafrudin sebagai pemateri kegiatan In House Training membawakan materi tentang pembawaan uang tunai dan/atau instrumen pembayaran lain ke dalam atau ke luar daerah pabean Indonesia.

Nafrudin menjelaskan tentang dasar hukum pembawaan yang tunai, obyek dan wilayah pengawasan, ketentuan pembawaan, pemeriksaan dan pemberitahuan pembawaan, sanksi administrasi, pembawaan kembali, pengenaan sanksi administrasi, tata cara pembayaran dan penyetoran sanksi administrasi, penegahan, sisa hasil penegahan, pembawaan yang dinyatakan milik negara, dan akses aplikasi GRIPS.

Meskipun untuk saat ini belum ada flight regular internasional yang landing ataupun take off di Bandara Pattimura Ambon, tetapi pelaksanaan IHT ini diharapkan dapat menambah wawasan dan menjadi bekal bagi para Bea Cukai Muda serta merefresh kembali ilmu di bidang Kepabeanan dan Cukai sehingga dapat meningkatkan kecakapan petugas Bea dan Cukai Ambon pada saat bertugas di lapangan nantinya.
Ambon, 28 Januari 2026 – Bea Cukai Ambon menggelar Stori…..lanjutkan membaca
Ambon, 23 Januari 2026 – Bea Cukai Ambon mengawal pelaksanaan ekspor…..lanjutkan membaca
Ambon, 23 Januari 2026 – Bea Cukai Ambon melaksanakan kegiatan ICD…..lanjutkan membaca
Ambon, 21 Januari 2026 – Bea Cukai Ambon menggelar kegiatan…..lanjutkan membaca
Ambon, 21 Januari 2026 – Bea Cukai Ambon menerima kunjungan Kepala Kantor…..lanjutkan membaca