Ambon (01/11/2022) Kemarin pagi (30/11) PBC Nafrudin sebagai pemateri kegiatan In House Training membawakan materi tentang pembawaan uang tunai dan/atau instrumen pembayaran lain ke dalam atau ke luar daerah pabean Indonesia.
Nafrudin menjelaskan tentang dasar hukum pembawaan yang tunai, obyek dan wilayah pengawasan, ketentuan pembawaan, pemeriksaan dan pemberitahuan pembawaan, sanksi administrasi, pembawaan kembali, pengenaan sanksi administrasi, tata cara pembayaran dan penyetoran sanksi administrasi, penegahan, sisa hasil penegahan, pembawaan yang dinyatakan milik negara, dan akses aplikasi GRIPS.
Meskipun untuk saat ini belum ada flight regular internasional yang landing ataupun take off di Bandara Pattimura Ambon, tetapi pelaksanaan IHT ini diharapkan dapat menambah wawasan dan menjadi bekal bagi para Bea Cukai Muda serta merefresh kembali ilmu di bidang Kepabeanan dan Cukai sehingga dapat meningkatkan kecakapan petugas Bea dan Cukai Ambon pada saat bertugas di lapangan nantinya.
Bea Cukai Ambon memperoleh indeks 3,748…..lanjutkan membaca
Ambon 23/12/2024 Jumat (20/12) Bea Cukai Ambon mengikuti kegiatan Peningkatan Kompetensi Pegawai tentang Keahlian Berkomunikasi yang diselenggarakan oleh Kantor Wilayah…..lanjutkan membaca
Ambon 26/11/2024 Pagi tadi Bea Cukai Ambon menggelar webinar dalam rangka memperingati Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia) Tahun 2024 dengan…..lanjutkan membaca
Ambon (21/11) - Rabu (20/11) Bea Cukai Ambon melaksanakan in house training yang dibawakan oleh Kepala Seksi Kepatuhan Internal dan…..lanjutkan membaca
Ambon 15/11/2024 – Rabu (13/11) Bea Cukai Ambon melaksanakan in house training yang dibawakan oleh pelaksana pemeriksa Thoriq Mahhaban. Pada…..lanjutkan membaca