Ambon(15/06/2021) Sebagai Pegawai Negeri Sipil di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai sudah menjadi kewajiban bagi semua pegawai untuk memahami peraturan Kepabeanan dan Cukai. Salah satunya aturan terkait volunteer declaration atau deklarasi inisiatif. Untuk meningkatkan wawasan dan pemahaman pegawai, Bea Cukai Ambon gelar acara Sharing Session bertemakan PMK 201/PMK.04/2020 yang berisi Deklarasi Inisiatif dan Pembayaran Inisiatif.

Kegiatan Sharing Session dimulai pada pukul 08.00 WIT bertempat di Kantor Bea Cukai Ambon. Materi dibawakan oleh Kepala Seksi Perbendaharaan BC Ambon, Dwi Yogo Hardianto. Dalam paparannya Dwi Yogo menyampaikan beberapa poin pembahasan yakni definisi volunteer declaration, ruang lingkup voluntary declaration dan penjelasan mengenai voluntary payment atau pembayaran inisiatif.

“Yang dimaksud dengan voluntary declaration itu adalah perkiraan nilai yang belum diketahui nilai-nilai/biaya yang harus ditambahkan pada nilai transaksi”, Ucap Dwi Yogo. Dengan adanya bincang bincang terkait peraturan ini diharapkan para pegawai memiliki pemahaman lebih meskipun tidak dalam seksi terkait.
Ambon, 28 Januari 2026 – Bea Cukai Ambon menggelar Stori…..lanjutkan membaca
Ambon, 23 Januari 2026 – Bea Cukai Ambon mengawal pelaksanaan ekspor…..lanjutkan membaca
Ambon, 23 Januari 2026 – Bea Cukai Ambon melaksanakan kegiatan ICD…..lanjutkan membaca
Ambon, 21 Januari 2026 – Bea Cukai Ambon menggelar kegiatan…..lanjutkan membaca
Ambon, 21 Januari 2026 – Bea Cukai Ambon menerima kunjungan Kepala Kantor…..lanjutkan membaca