Ambon(15/06/2021) Sebagai Pegawai Negeri Sipil di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai sudah menjadi kewajiban bagi semua pegawai untuk memahami peraturan Kepabeanan dan Cukai. Salah satunya aturan terkait volunteer declaration atau deklarasi inisiatif. Untuk meningkatkan wawasan dan pemahaman pegawai, Bea Cukai Ambon gelar acara Sharing Session bertemakan PMK 201/PMK.04/2020 yang berisi Deklarasi Inisiatif dan Pembayaran Inisiatif.
Kegiatan Sharing Session dimulai pada pukul 08.00 WIT bertempat di Kantor Bea Cukai Ambon. Materi dibawakan oleh Kepala Seksi Perbendaharaan BC Ambon, Dwi Yogo Hardianto. Dalam paparannya Dwi Yogo menyampaikan beberapa poin pembahasan yakni definisi volunteer declaration, ruang lingkup voluntary declaration dan penjelasan mengenai voluntary payment atau pembayaran inisiatif.
“Yang dimaksud dengan voluntary declaration itu adalah perkiraan nilai yang belum diketahui nilai-nilai/biaya yang harus ditambahkan pada nilai transaksi”, Ucap Dwi Yogo. Dengan adanya bincang bincang terkait peraturan ini diharapkan para pegawai memiliki pemahaman lebih meskipun tidak dalam seksi terkait.
Ambon (21/7) – Bea Cukai Ambon kembali menggelar kegiatan…..lanjutkan membaca
Ambon (16/7) – Bea Cukai Ambon kembali mengadakan kegiatan…..lanjutkan membaca
Ambon (16/7) – Bea Cukai Ambon bersinergi dengan Kanwil DJBC…..lanjutkan membaca
Ambon (11/7) – Kepala Kantor Bea Cukai Ambon, M. Farid…..lanjutkan membaca
Ambon (11/7) – Bea Cukai Ambon bersama Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea…..lanjutkan membaca