Baca Berita

Pelayanan Penyelesaian Barang Impor Untuk Dipakai Lewat Jalur Kuning Melalui Sistem PDE

Selamat sore, Kawan AMQ.. Kembali lagi ke #SisdurAMQ yaitu Sistem dan Prosedur dari pelayanan yang diberikan oleh Bea Cukai Ambon. Sisdur kali ini akan membahas tentang Pelayanan Penyelesaian Barang Impor Untuk Dipakai Lewat Jalur Kuning Melalui Sistem PDE dengan jangka waktu maksimal pemberian layanan paling lama 1(satu) hari sejak data diterima dengan lengkap dan benar sampai dengan persetujuan pengeluaran barang impor dalam hal barang tidak terkena larangan dan batasan.

Untuk link prosedur lengkap ada di https://bcambon.beacukai.go.id/read/pelayanan-penyelesaian-barang-impor-untuk-dipakai-jalur-kuning-dengan-pib-yang-disampaikan-melalui-sistem-pde.html

Sampai jumpa di #SisdurAMQ lainnya..

Eselon I Kementerian Keuangan