Sebagai upaya untuk meningkatkan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP), KPPBC TMP C Ambon melakukan optimalisasi aset BMN untuk dilakukan pemanfaatan sesuai dengan PMK-115/PMK.06/2020 tentang Pemanfaatan Barang Milik Negara. Pemanfaatan tersebut dilakukan dengan cara sewa terhadap BMN yang sudah tidak digunakan sesuai dengan tugas dan fungsi. Dalam kegiatan kali ini Kepala Subbagian Umum Santje Asbay bersama dengan Kepala Urusan Rumah Tangga Rydolf Telussa bertemu dengan mitra sewa yang berada di Namlea, Pulau Buru untuk menjelaskan terkait prosedur atas Barang Milik Negara yang akan disewa.
Ambon (29/4) – Bea Cukai Ambon menerima kunjungan Kepala Balai Karantina…..lanjutkan membaca
Ambon (24/4) – Kantor Bea Cukai Ambon menerima kunjungan Asisten…..lanjutkan membaca
Ambon (23/4) – Pagi ini, Bea Cukai Ambon kembali…..lanjutkan membaca
Ambon (21/4) – Bea Cukai Ambon melaksanakan kegiatan Bastori…..lanjutkan membaca