Baca Berita

Pemanfaatan Barang Milik Negara.

Sebagai upaya untuk meningkatkan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP), KPPBC TMP C Ambon melakukan optimalisasi aset BMN untuk dilakukan pemanfaatan sesuai dengan PMK-115/PMK.06/2020 tentang Pemanfaatan Barang Milik Negara. Pemanfaatan tersebut dilakukan dengan cara sewa terhadap BMN yang sudah tidak digunakan sesuai dengan tugas dan fungsi. Dalam kegiatan kali ini Kepala Subbagian Umum Santje Asbay bersama dengan Kepala Urusan Rumah Tangga Rydolf Telussa bertemu dengan mitra sewa yang berada di Namlea, Pulau Buru untuk menjelaskan terkait prosedur atas Barang Milik Negara yang akan disewa.

Eselon I Kementerian Keuangan