Senin 19 oktober 2020, Bea Cukai ambon melaksanakan tahapan pemeriksaan fisik terhadap Arsip inaktif sebagai tindak lanjut dari rencana pemusnahan arsip pada kantor Bea Cukai Ambon, tahap ini dilaksanakan sebagai upaya untuk memastikan data arsip yang akan diajukan untuk dimusnahkan apakah sudah sesuai dengan hasil rekap dari panitia pemusnahan arsip.
Pemusnahan Arsip dilakukan sebagai upaya untuk menghancurkan atau meniadakan fisik dan informasi arsip melalui cara-cara tertentu, sehingga fisik dan informasinya tidak dapat dikenali lagi. Di dalam melakukan pemusnahan arsip terkandung resiko yang berkaitan dengan unsur hukum. Arsip yang sudah terlanjur dimusnahkan tidak dapat diciptakan atau diadakan lagi. Oleh karena itu kegiatan ini menuntut kesungguhan dan ketelitian, sehingga tidak terjadi kesalahan sekecil apapun.
Dengan mengikuti tahapan yang telah ditetapkan oleh pemerintah, diharapkan Bea Cukai Ambon dapat segera merealisasikan kegiatan tersebut.
Ambon (5/6) - Dalam upaya mendorong potensi ekspor langsung dari Provinsi Maluku, Bea…..lanjutkan membaca
Ambon (5/6) - Bea Cukai Ambon menggelar Apel Rutin…..lanjutkan membaca
Ambon (4/6) - Bea Cukai Ambon kembali menyelenggarakan Stori Par…..lanjutkan membaca
Ambon (4/6) – Bea Cukai Ambon turut berperan aktif dalam Rapat…..lanjutkan membaca
Ambon (2/6) – Dalam rangka memperingati Hari Lahir Pancasila,…..lanjutkan membaca