Ambon(15/10/2021) Jumat pagi Bea Cukai Ambon menggelar in house training yang bertemakan “Pemrosesan SPM-LS” yang dilaksanakan secara hybrid. Winda Armayanti Pelaksana Subbagian Umum bagian Keuangan berkesempatan memberikan materi kepada seluruh pegawai. Winda sapaan akrabnya, mengawali pemaparan dengan menjelaskan dasar hukum pemrosesan SPM-LS , Alur Pemrosesan pembuatan SPM-LS.
“Nah rekan-rekan disini yang dimaksud Surat Perintah Membayar (SPM) merupakan dokumen yang diterbitkan oleh Pejabat Penanda tangan Surat Perintah Membayar (PPSPM) untuk mencairkan dana yang bersumber dari Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA)”,tutur Winda
Materi yang dibawakan oleh Winda ini diharapkan memberikan pemahaman kepada pegawai terkait pemrosesan dokumen SPM-LS.
Ambon (5/6) - Dalam upaya mendorong potensi ekspor langsung dari Provinsi Maluku, Bea…..lanjutkan membaca
Ambon (5/6) - Bea Cukai Ambon menggelar Apel Rutin…..lanjutkan membaca
Ambon (4/6) - Bea Cukai Ambon kembali menyelenggarakan Stori Par…..lanjutkan membaca
Ambon (4/6) – Bea Cukai Ambon turut berperan aktif dalam Rapat…..lanjutkan membaca
Ambon (2/6) – Dalam rangka memperingati Hari Lahir Pancasila,…..lanjutkan membaca