Ambon(15/10/2021) Jumat pagi Bea Cukai Ambon menggelar in house training yang bertemakan “Pemrosesan SPM-LS” yang dilaksanakan secara hybrid. Winda Armayanti Pelaksana Subbagian Umum bagian Keuangan berkesempatan memberikan materi kepada seluruh pegawai. Winda sapaan akrabnya, mengawali pemaparan dengan menjelaskan dasar hukum pemrosesan SPM-LS , Alur Pemrosesan pembuatan SPM-LS.

“Nah rekan-rekan disini yang dimaksud Surat Perintah Membayar (SPM) merupakan dokumen yang diterbitkan oleh Pejabat Penanda tangan Surat Perintah Membayar (PPSPM) untuk mencairkan dana yang bersumber dari Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA)”,tutur Winda

Materi yang dibawakan oleh Winda ini diharapkan memberikan pemahaman kepada pegawai terkait pemrosesan dokumen SPM-LS.
Ambon, 28 Januari 2026 – Bea Cukai Ambon menggelar Stori…..lanjutkan membaca
Ambon, 23 Januari 2026 – Bea Cukai Ambon mengawal pelaksanaan ekspor…..lanjutkan membaca
Ambon, 23 Januari 2026 – Bea Cukai Ambon melaksanakan kegiatan ICD…..lanjutkan membaca
Ambon, 21 Januari 2026 – Bea Cukai Ambon menggelar kegiatan…..lanjutkan membaca
Ambon, 21 Januari 2026 – Bea Cukai Ambon menerima kunjungan Kepala Kantor…..lanjutkan membaca