Ambon(15/10/2021) Jumat pagi Bea Cukai Ambon menggelar in house training yang bertemakan “Pemrosesan SPM-LS” yang dilaksanakan secara hybrid. Winda Armayanti Pelaksana Subbagian Umum bagian Keuangan berkesempatan memberikan materi kepada seluruh pegawai. Winda sapaan akrabnya, mengawali pemaparan dengan menjelaskan dasar hukum pemrosesan SPM-LS , Alur Pemrosesan pembuatan SPM-LS.
“Nah rekan-rekan disini yang dimaksud Surat Perintah Membayar (SPM) merupakan dokumen yang diterbitkan oleh Pejabat Penanda tangan Surat Perintah Membayar (PPSPM) untuk mencairkan dana yang bersumber dari Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA)”,tutur Winda
Materi yang dibawakan oleh Winda ini diharapkan memberikan pemahaman kepada pegawai terkait pemrosesan dokumen SPM-LS.
Ambon, 24 Juli 2025 — Dalam semangat memperkuat sinergi dan…..lanjutkan membaca
Ambon, 24 Juli 2025 — Dalam upaya mendukung pengembangan…..lanjutkan membaca
Ambon (21/7) – Bea Cukai Ambon kembali menggelar kegiatan…..lanjutkan membaca
Ambon (16/7) – Bea Cukai Ambon kembali mengadakan kegiatan…..lanjutkan membaca
Ambon (16/7) – Bea Cukai Ambon bersinergi dengan Kanwil DJBC…..lanjutkan membaca