Bertempat di Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai Ambon, Kepala Kantor Bea Cukai Ambon melaksanakan penandatanganan Surat Perjanjian Kerja atau SPK bersama Radio Republik Indonesia. Penandatangan SPK yang berlangsung pada hari Rabu, 15 April 2020 berjalan dengan lancar.
Kerja sama yang berupa siaran dialog interaktif regular time pada pro 1 Ambon kanal inspirasi bertujuan unutk menyampaikan kepada masyarakat luas manfaat dari keberadaan Bea Cukai di tengah-tengah masyarakat untuk membantu meningkatkan perekonomian daerah melalui peningkatan ekspor dan memberikan fasilitas kepabeanan bagi industri kecil menengah.
Ambon (29/4) – Bea Cukai Ambon menerima kunjungan Kepala Balai Karantina…..lanjutkan membaca
Ambon (24/4) – Kantor Bea Cukai Ambon menerima kunjungan Asisten…..lanjutkan membaca
Ambon (23/4) – Pagi ini, Bea Cukai Ambon kembali…..lanjutkan membaca
Ambon (21/4) – Bea Cukai Ambon melaksanakan kegiatan Bastori…..lanjutkan membaca