Bertempat di ruang Kepala Kantor, Seksi PKCDT berkumpul untuk menerima pengarahan dari Kepala Kantor untuk Pekerjaan yang sedang di lakukan dan yang akan dilakukan. Pengarahan yang dilaksanakan hari Senin 4 Mei 2020 berlangsung dengan lancar yang di ikuti pelaksana hingga kepala seksi PKCDT.
Pembahasan yang di angkat terdiri dari beberapa point penting yaitu
1. Isu/kegiatan dalam proses yang sedang menjadi fokus di seksi PKCDT
2. Sosialisasi tentang Peraturan baru yaitu PMK nomor 26/PMK.04/2020 tentang Perlakuan Kepabeanan atas Selisih Berat dan/atau Volume Barang Impor dalam Bentuk Curah dan Barang Ekspor yang Dikenakan Bea Keluar dalam Bentuk Curah.
3. Kendala dan pelaksana ekspor yang sudah berjalan serta arah kebijakan dalam pelayanan dan pengawasan ekspor.
Dengan adanya pengarahan dari Kepala Kantor, diharapkan kinerja dari seksi PKCDT tetap semangat dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat meskipun keadaan masih dalam krisis pandemi yang dihadapi negara Indonesia.
Ambon (29/4) – Bea Cukai Ambon menerima kunjungan Kepala Balai Karantina…..lanjutkan membaca
Ambon (24/4) – Kantor Bea Cukai Ambon menerima kunjungan Asisten…..lanjutkan membaca
Ambon (23/4) – Pagi ini, Bea Cukai Ambon kembali…..lanjutkan membaca
Ambon (21/4) – Bea Cukai Ambon melaksanakan kegiatan Bastori…..lanjutkan membaca