Ambon (6/10/2021) Dalam upaya meningkatkan wawasan dan pengetahuan masyarakat Kota Ambon terkait Barang Kena Cukai, Bea Cukai Ambon yang diwakili Soehendro Belen, Herman Yusuf dan Mochammad Dimas, melaksanakan pendataan dan asistensi calon peserta sosialisasi terkait ketentuan NPPBKC kepada pelaku usaha dan masyarakat di kota Ambon pada Senin (4/10).
Sebagai langkah awal sosialisasi, maka dilakukan pendataan dengan mendatangi minimarket dan tempat-tempat sejenis.
Diharapkan dengan adanya kegiatan ini, dapat meningkatkan pemahaman para pelaku usaha di bidang cukai.
Ambon, 24 Juli 2025 — Dalam semangat memperkuat sinergi dan…..lanjutkan membaca
Ambon, 24 Juli 2025 — Dalam upaya mendukung pengembangan…..lanjutkan membaca
Ambon (21/7) – Bea Cukai Ambon kembali menggelar kegiatan…..lanjutkan membaca
Ambon (16/7) – Bea Cukai Ambon kembali mengadakan kegiatan…..lanjutkan membaca
Ambon (16/7) – Bea Cukai Ambon bersinergi dengan Kanwil DJBC…..lanjutkan membaca