Baca Berita

Penyegaran Dokumen CK-6 dan FWB

Ambon, 14 Juli 2021
Meskipun ditengah pandemi COVID-19 yang kian hari meningkat, Bea Cukai Ambon tetap melaksanakan IHT (in house training) untuk  menaikkan kompetensi pegawai. Secara simultan IHT yang pertama oleh Pejabat Fungsional Ahli Pertama Agustu Atihuta memaparkan CK-6 atau Dokumen Pelindung Cukai dan Tata cara Pelaporannya. Selanjutnya disambung dari Kepala Subbagian Umum, Guruh Supenget dengan materi Fleksibilitas Waktu Bekerja (FWB)

Dengan memperhatikan dengan ketat protokol kesehatan, pegawai yang dijadwalkan ke Kantor mengikuti secara luring dan pegawai yang tidak dijadwalkan ke kantor mengikuti secara daring melalui Zoom Meeting. Penjelasan yang sangat rinci diberikan sebagai pemahaman bagi pegawai Bea Cukai Ambon.
"Apabila Penyalur tidak memiliki CK-6, maka akan dikenai sanksi" Jelas Agustu Atihuta

Selanjutnya materi Sosialisasi Fleksibilitas Waktu Bekerja (FWB) dibawakan oleh Kepala Subbagian Umum, Guruh Supenget. Dalam pelaksanaan sosialisasi ini dibahas mengenai pengertian dan bagaimana implementasi Fleksibilitas Waktu Bekerja (FWB) kedepannya apabila sudah diakomodir untuk dilaksanakan Kantor Bea Cukai Ambon.

agen sbobet
slot Online
Slot Resmi
Slot gacor
Slot gacor
Slot Gacor
Slot Dana
Slot Gacor
Slot gacor
slot zeus
prada555
prada555
slot server thailand
slot online
terjun4d
demo nolimit city
terjun4d
deposit pulsa tanpa potongan
link alternatif terjun4d
 

Berita Terbaru

Eselon I Kementerian Keuangan