Baca Berita

Pertemuan Ketiga Tetap Semangat Belajar

(19/4) Bertempatkan di Aula Bea Cukai Ambon kembali melaksanakan kegiatan pelatihan dan bimbingan teknis tekait tatalaksana ekspor dan ini merupakan pertemuan ketiga. Kegiatan dibuka oleh Yanti Sarmuhidayanti selaku Kepala Kantor Bea Cukai Ambon dalam pembukaannya beliau berpesan untuk selalu menggali terus ilmu dan jangan bosan untuk belajar serta jangan malu bertanya jika ada masalah dan tetap semangat belajar.

Kegiatan ini dihadiri oleh beberapa perusahaan ekspor dibidang perikanan dan lainnya seperti PT. KPM, PT. Lion Cargo, PT. Harta Samudra, PT Pelaku, PT Perinus Ambon, PT Maluku Prima Makmur, PT CLA, dan PT DUS.

Sebagai pemandu jalannya pelatihan dan bimbingan teknis kali ini, Andi Imam Asyraf A dan M Nur Rijal Jamal memberikan materi terkait praktek pengisian modul PEB dan Outward Manifest. Pemberitahuan Ekspor Barang ( PEB ) merupakan dokumen yang wajib dibuat oleh eksportir ketika akan melakukan ekspor barang berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan No. 155/PMK.04/2008 tentang Pemberitahuan Pabean. Filosofi dari dokumen ini adalah bahwa setiap barang keluar atau masuk dari atau ke dalam wilayah republik Indonesia wajib diberitahukan kepada negara dalam hal ini diwakili oleh Bea Cukai (Customs).

Manifes Keberangkatan Sarana Pengangkut (Outward Manifest), adalah daftar muatan barang niaga yang diangkut oleh Sarana Pengangkut melalui laut, udara, dan darat pada saat meninggalkan Kawasan Pabean.

Foto: Perwakilan masing-masing perusahaan memperkenlkan diri

Dalam pertemuan ini peserta mengikuti beberapa tes kecil untuk mengetahui sejauh mana kemampuan peserta dalam praktek pengisian modul PEB dan Outward Manifest. Selain itu pemateri juga memberikan himbauan kepada peserta secara langsung jika terjadi kendala dan menerangkan setiap tahapan-tahapan dalam pengisian PEB secara detail.

Foto : Pelatihan dan Bimbingan Teknis Ekspor

#BeaCukai
#BeaCukaiAmbon 
#beacukaimakinbaik

 

Berita Terbaru

Eselon I Kementerian Keuangan