Ambon (05/01/2023) – Disamping program Senin Pagi dengan Bastori Pagi, Bea Cukai Ambon di tahun 2023 ini masih menerapkan program IHT (In House Training) di hari Rabu pagi yang bergantian dengan Story Par Bae. IHT ini disamping untuk memberikan tambahan bekal kemampuan pegawai dalam pelaksanaan tugas di lapangan, juga berfungsi sebagai refreshing kembali pemahaman regulasi yang ada serta sebagai sarana latihan pegawai-pegawai yang mendapat giliran untuk mempresentasikan materi.

Kali ini, pegawai senior yang mendapat giliran membawakan IHT (kemarin 04/01) yaitu Pemeriksa Bea Cukai Ahli Pertama Nafrudin. Pada kesempatan ini Nafrudin mengambil tema atau judul ‘’Proses Penanganan Perkara Kepabeanan dan Cukai’’. Di awal IHT, Nafrudin menyampaikan terlebih dahulu mengenai saat kapan unit penyidikan melaksanaakn kegiatan penerimaan perkara. Unit penyidikan menerima laporan pelanggaran yang berasal dari unit penindakan, unit patroli laut, atau unit narkotika; hasil pengembangan penyidikan ditemukan dugaan pelanggaran pidana yang tidak terkait dengan tindak pidana yang sedang dilakukan penyidikan; hasil penelitian atau pemeriksaan dari unit DJBC lainnya; hasil tertangkap tangan; atau penyerahan dari instansi lain.

Beberapa tahapan dari penerimaan perkara sampai dengan penanganan BHP (Barang Hasil Penindakan) diuraikan dengan lugas oleh Nafrudin.
Ambon, 28 Januari 2026 – Bea Cukai Ambon menggelar Stori…..lanjutkan membaca
Ambon, 23 Januari 2026 – Bea Cukai Ambon mengawal pelaksanaan ekspor…..lanjutkan membaca
Ambon, 23 Januari 2026 – Bea Cukai Ambon melaksanakan kegiatan ICD…..lanjutkan membaca
Ambon, 21 Januari 2026 – Bea Cukai Ambon menggelar kegiatan…..lanjutkan membaca
Ambon, 21 Januari 2026 – Bea Cukai Ambon menerima kunjungan Kepala Kantor…..lanjutkan membaca