Ambon(13/12/2021) Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, institusi yang memiliki tugas dan fungsi melakukan pengawasan dan pelayanan di bidang kepabeanan dan cukai. Berbicara terkait fungsi pengawasan, Bea Cukai selalu dihadapkan dengan peredaran barang ilegal baik dari luar maupun dalam negeri. Senin pagi, di acara Bastori Pagi Kepala Seksi Penindakan dan Penyidikan BC Ambon Nopi Yordanes berkesempatan berbagi pengalamannya ketika masih bertugas di Cikarang.

Pada bastorinya, Nopi Yordanes menceritakan sedikit pengalaman bertugas ketika melakukan penindakan terhadap pengusaha minuman mengandung etil alkohol ilegal. Nopi menjelaskan bahwa dalam melaksanakan penindakan tidaklah mudah. Mulai dari menyusun rencana yang matang, mengumpulkan informasi sampai eksekusi membutuhkan waktu yang tidak sebentar.
“Dalam kasus pengungkapan peredaran minuman mengandung etil alkohol yang tidak dilekati pita cukai, butuh waktu hinga bertahun-tahun sampai pada akhirnya produksi MMEA ilegal itu dapat terungkap”,terang Nopi. Dengan pengalaman yang diberikan ini, Nopi menyampaikan kepada seluruh pegawai khususnya pegawai Bea Cukai Muda untuk selalu berdoa, berusaha.

“Tidak mudah melakukan suatu penindakan tanpa ada rencana, persiapan, kerja sama tim dan doa yang kuat”,imbuhnya. Di akhir Nopi berpesan untuk selalu membuat rencana secara matang-matang, dan melaksanakan apa yang telah direncanakan.
Ambon, 6 November 2025 – Bea Cukai Ambon melaksanakan…..lanjutkan membaca
Ambon, 5 November 2025 – Bea Cukai Ambon kembali melaksanakan…..lanjutkan membaca
Ambon, 3 November 2025 – Bea Cukai Ambon melaksanakan Bastori pada Senin (3/11) di…..lanjutkan membaca
Ambon, 30 Oktober 2025 – Bea Cukai Ambon mengikuti kegiatan…..lanjutkan membaca
Ambon, 27 Oktober 2025 – Bea Cukai Ambon melaksanakan Bastori pada Senin (27/10) di…..lanjutkan membaca