Baca Berita

Serempak Pantau HTP di Pulau Seram

Ambon (15/09/22) Bea Cukai Ambon kembali melaksanakan kegiatan pemantauan Harga Transaksi Pasar (HTP) Barang Kena Cukai Hasil Tembakau pada tanggal 1 s.d 5 September 2022 lalu. Dalam kegiatan pemantauan HTP kali ini, Bea Cukai Ambon mengirimkan 3 tim ke Pulau Seram, tepatnya di wilayah Kecamatan Teon Nila (Maluku Tengah), Kecamatan Piru (Seram Bagian Barat), dan Kecamatan Bula (Seram Bagian Timur).

Tim Bea Cukai Ambon melakukan pemantauan harga transaksi dan pemeriksaan keaslian dan kesesuaian pita cukai pada Barang Kena Cukai Hasil Tembakau yang dijual di toko dan kios. Selain itu tim juga sekaligus mensosialisasikan kepada toko dan kios penjual tentang jenis-jenis Barang Kena Cukai Hasil Tembakau Ilegal  dan larangan untuk mengedarkan dan memperjualbelikannya. 

Melalui kegiatan pemantauan HTP yang secara rutin dilaksanakan diharapkan dapat  memastikan harga transaksi Barang Kena Cukai Hasil Tembakau di pasaran tidak melampaui batasan harga jual eceran yang tertera pada pita cukai hasil tembakau, serta dapat meningkatkan kesadaran masyarakat untuk tidak memperjualbelikan Barang Kena Cukai Hasil Tembakau ilegal.

agen sbobet
slot Online
Slot Resmi
Slot gacor
Slot Gacor
Slot Dana
Slot Gacor
Slot gacor
slot zeus
prada555
prada555
slot server thailand
slot online
terjun4d
demo nolimit city
terjun4d
deposit pulsa tanpa potongan
link alternatif terjun4d
 

Berita Terbaru

Eselon I Kementerian Keuangan