Dalam melakukan fungsinya untuk melindungi masyarakat Indonesia dari penyelundupan dan perdagangan illegal, Bea Cukai Ambon perlu integritas sebagai benteng perlindungan diri yang paling utama. Kali ini, kesempatan datang kembali dengan adanya Sharing Session yang diadakan oleh IBI, Inspektorat Jenderal Kementerian Keuangan.
Sharing Session Integritas dilaksanakan pada Rabu, 4 September 2019 bertempat di Gedung Keuangan Negara Ambon yang dihadiri oleh Pegawai Seksi Penindakan dan Penyidikan KPPBC TMP C Ambon dan Pegawai Bidang Penindakan dan Penyidikan Kantor Wilayah DJBC Maluku. Acara dibuka oleh Purwatmo, sebagai Kepala Bidang Fasilitas Kepabeanan dan Cukai, Kantor Wilayah DJBC Maluku.
Sharing Session Integritas dilaksanakan dengan metode diskusi sehingga tercipta komunikasi dua arah antara Pembicara dan Pegawai Seksi Penindakan dan Penyidikan. Hal yang dibahas antara lain adalah Presepsi Internal dan Presepsi Eksternal Kecurangan, Hasil Investigasi Audit, Modus-Modus Fraud, gratifikasi dan pembahasan contoh kasus fraud yang pernah terjadi.
Sharring Session ini adalah salah satu upaya pencegahan adanya fraud yang dilaksanakan oleh Inspektorat Jenderal Kementerian Keuangan. Dengan adanya Sharing Session ini diharapkan muncul adanya solusi alternative pencegahan fraud dan kesempatan untuk memupuk kembali jiwa integritas pada diri pegawai. Tentunya pada kesempatan ini juga para pegawai dapat bertukar pikiran dan pendapat terhadap tindak-tindak kecurangan yang terjadi terutama pada peran petugas penindakan dan penyidikan di lapangan.
#beacukaiambon #kemenkeuri #beacukairi #beacukaimakinbaik #beacukaimaluku #beacukaiambon #ambon #maluku #koordinasi #betahumaskemenkeumaluku #customs #integritas
Ambon (29/4) – Bea Cukai Ambon menerima kunjungan Kepala Balai Karantina…..lanjutkan membaca
Ambon (24/4) – Kantor Bea Cukai Ambon menerima kunjungan Asisten…..lanjutkan membaca
Ambon (23/4) – Pagi ini, Bea Cukai Ambon kembali…..lanjutkan membaca
Ambon (21/4) – Bea Cukai Ambon melaksanakan kegiatan Bastori…..lanjutkan membaca