Sharing session dengan tema Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dilaksanakan Rabu, 29 Juli 2020 melalui daring. Baik pegawai yang sedang melaksankan WFO maupun WFH mengikuti kegiatan yang dimulai pukul 08.00 s.d. 10.00 WIT. Disampaikan oleh Kasi Kepatuhan Internal dan Penyuluhan, Asep Rulli, bahwa WBK adalah predikat yang diberikan kepada unit kerja pelayanan percontohan yang mampu mencegah KKN (kolusi, korupsi dan nepotisme). Pada tahun 2019, Kantor Bea Cukai Ambon telah mendapatkan predikat WBK yang diperoleh dengan kerjasama seluruh pegawai Bea Cukai Ambon, itu berarti bahwa Bea Cukai Ambon telah berkomitmen untuk menolak tegas segala bentuk KKN yang menunjukkan bahwa pegawai Bea Cukai Ambon menjunjung integritas yang tinggi.
Tujuan sharing session kali ini adalah untuk merefresh kembali materi mengenai WBK sebagai langkah persiapan Bea Cukai Ambon untuk menuju WBBM (Wilayah Birokrasi Bersih Melayani). Diharapkan dengan adanya kegiatan ini, pegawai menjadi lebih aware kembali terhadap dokumentasi hasil pekerjaan sebagai bahan pertanggungjawaban pekerjaan di masa mendatang.
Ambon (18/6) – Bea Cukai Ambon mengadakan kegiatan In House Training (IHT) di…..lanjutkan membaca
Ambon (16/6) – Bea Cukai Ambon kembali menggelar kegiatan Bastori pada…..lanjutkan membaca
Ambon (5/6) - Dalam upaya mendorong potensi ekspor langsung dari Provinsi Maluku, Bea…..lanjutkan membaca
Ambon (5/6) - Bea Cukai Ambon menggelar Apel Rutin…..lanjutkan membaca
Ambon (4/6) - Bea Cukai Ambon kembali menyelenggarakan Stori Par…..lanjutkan membaca