Ambon (17/06/2021) Dalam upaya meningkatkan sinergitas antar instansi di Provinsi Maluku, Bea Cukai Ambon berkunjung ke Balai Pengelolaan Hutan Produksi Kota Ambon. Pada kunjungannya ke BPHP, Bea Cukai Ambon melalui perwakilannya Nopi Yordanes Kepala Seksi Penindakan dan Penyidikan (P2) dan Soehendro Belen Pejabat Fungsional Ahli Pertama Bea Cukai Ambon bertemu dengan Kepala Seksi Monitoring Evaluasi BPHP, Salim Umarella.
Kunjungan yang dilaksanakan pada pukul 10.00 WIT membahas terkait prosedur penerbitan V-legal. V-legal sendiri adalah dokumen lisensi ekspor yang menjamin legalitas produk kayu Indonesia. Menurut Salim Umarella, “Kewenangan penerbitan V-legal berada pada Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan dan pengajuannya ke pusat”. Beliau juga menyampaikan jika Balai Pengelolaan Hutan Produksi Kota Ambon hanya untuk monitoring dan evaluasi terkait setiap Perizinan diantaranya pengangkutan kayu.
Dengan adanya pertemuan dengan BPHP, diharapkan dapat terjalin hubungan yang baik antara Bea Cukai Ambon dengan instansi lain untuk mendorong perekonomian Maluku melalui ekspor kayu.
Ambon (8/5) – Untuk pertama kalinya, komoditi Live Clam…..lanjutkan membaca
Ambon (7/5) – Dalam upaya meningkatkan pengetahuan dan kompetensi pegawai, Bea Cukai…..lanjutkan membaca
Ambon (7/5) – Bea Cukai ambon menggelar Apel Rutin Bulan Mei di Halaman Kantor Bea Cukai…..lanjutkan membaca
Ambon (29/4) – Bea Cukai Ambon menerima kunjungan Kepala Balai Karantina…..lanjutkan membaca
Ambon (24/4) – Kantor Bea Cukai Ambon menerima kunjungan Asisten…..lanjutkan membaca