Kamis, 12 September 2019, Bea Cukai Ambon yang diwakili oleh Asep Rulli Binawan selaku Kepala Seksi Kepatuhan Internal dan Penyuluhan beserta Soehendro Bellen selaku Kasubsi Hanggar Pabean dan Cukai menghadiri undangan dari Kepala Stasiun Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Ambon dalam rangka penandatangan Perjanjian Kerja Sama (PKS) Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan antara Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Maluku dengan Direktorat Jenderal PSDKP di Balai Nelayan Pelabuhan Perikanan Nusantara (PPN) Kota Ambon.
Diawali laporan dari Kepala Stasiun PSDKP Ambon, Harlym Raya Maharbhakti bahwa selain penandatangan PKS juga dilakukan bimbingan teknis Sistem Pengawasan Perikanan (SIMWASKAN). Disampaikan pula bahwa hal ini menjadi momentum untuk seluruh instansi pemerintah baik pusat maupun daerah dalam hal ini Bakamla, Bea Cukai, KPLP, dan PSDKP serta aparat penegak hukum lainnya dapat saling bahu membahu bekerja sama untuk menjaga laut Maluku.
Apabila dalam kegiatan patroli laut kedapatan kapal yang lebih dari 30 grosston (GT) melakukan kegiatan mencari ikan di perairan yang jaraknya kurang dari 12 mil lepas pantai dapat diserahkan ke PSDKP utk dilakukan penindakan lebih lanjut.
Dengan sinergi yang harmonis diharapkan tidak ada perselisihan dalam menjalankan peraturan pemerintah pusat maupun peraturan daerah karena tujuan dan harapan bersama untuk negeri tercinta ‘kerja kita prestasi bangsa’.
#beacukaiambon #kemenkeuri #beacukairi #beacukaimakinbaik #beacukaimaluku #beacukaiambon #ambon #maluku #koordinasi #betahumaskemenkeumaluku #customs
Ambon (29/4) – Bea Cukai Ambon menerima kunjungan Kepala Balai Karantina…..lanjutkan membaca
Ambon (24/4) – Kantor Bea Cukai Ambon menerima kunjungan Asisten…..lanjutkan membaca
Ambon (23/4) – Pagi ini, Bea Cukai Ambon kembali…..lanjutkan membaca
Ambon (21/4) – Bea Cukai Ambon melaksanakan kegiatan Bastori…..lanjutkan membaca