Selamat sore, Kawan AMQ.. Kembali lagi ke #SisdurAMQ yaitu Sistem dan Prosedur dari pelayanan yang diberikan oleh Bea Cukai Ambon. Sisdur kali ini akan membahas tentang Pelayanan Pemeriksaan Fisik Barang Berdasarkan Pemberitahuan Pabean (BC 2.0) dengan jangka waktu maksimal pemberian layanan paling lama 120 (Seratus Dua Puluh) menit sejak surat permohonan diterima dengan lengkap dan benar sampai diterbitkan Laporan Hasil Pemeriksaan Barang.
Untuk link prosedur lengkap ada di https://bcambon.beacukai.go.id/read/pelayanan-pemeriksaan-fisik-barang-berdasarkan-pemberitahuan-pabean-bc-20.html
Sampai jumpa di #SisdurAMQ lainnya..
Ambon (29/4) – Bea Cukai Ambon menerima kunjungan Kepala Balai Karantina…..lanjutkan membaca
Ambon (24/4) – Kantor Bea Cukai Ambon menerima kunjungan Asisten…..lanjutkan membaca
Ambon (23/4) – Pagi ini, Bea Cukai Ambon kembali…..lanjutkan membaca
Ambon (21/4) – Bea Cukai Ambon melaksanakan kegiatan Bastori…..lanjutkan membaca