Baca Berita

Sosialisasi Pembebasan Bea Masuk Atas Impor Barang Pada Pemerintah Kota Ambon

Gambar mungkin berisi: 1 orang, duduk, tabel dan dalam ruangan

Ambon, 27 September 2018 Bea Cukai Ambon mengadakan sosialisasi tentang Fasilitas Pembebasan Bea Masuk atas Impor Barang Oleh Pemerintah Pusat Atau Pemerintah Daerah Untuk Kepentingan Umum bertempatkan di Kantor Sekretaris Kota Ambon. Kegiatan dibuka dengan sambutan A.G. Latuheru selaku Sekretaris Kota Ambon yang dihadiri oleh perwakilan - perwakilan Dinas Kota Ambon.

Gambar mungkin berisi: 1 orang, duduk, tabel dan dalam ruangan

Kepala KPPBC TMP C Ambon, Yanti Sarmuhidayanti menyampaikan bahwa Sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan solusi kepada pemerintah Kota Ambon dan langkah-langkah apa saja yang dapat ditempuh dalam proses penyelesaian importasi barang apabila pemkot Ambon mendapatkan barang Hibah dari luar negeri.

" Ada beberapa yang harus diperhatikan oleh pemerintah daerah, yaitu : ketentuan hibah dari luar negeri yang mana harus melalui Pemerintah Pusat sehingga butuh rekomendasi dari kemeterian terkait, ketentuan Lartas sehingga dapat melakukan perijinan dengan instansi terkait, mempersiapkan segala persyaratan dokumen dan pembebasan bea masuk sebelum barang dikirim " ujar Evi Oktavia selaku Kepala Subdirektorat Pembebasan, Direktorat Fasilitas DJBC dalam pemaparannya.

Gambar mungkin berisi: satu orang atau lebih dan orang duduk

Demi terciptanya sinergi yang baik, apabila Pemerintah Kota Ambon melakukan kegiatan importasi, maka dapat dikonsultasikan dengan Bea Cukai Ambon atau Bidang fasilitas Bea Cukai Maluku maupun langsung menghubungi Subdit Pembebasan untuk mengetahui langkah-langkah apa saja yang perlu dipenuhi.

#beacukairi #beacukaimakinbaik #beacukaimaluku #beacukaiambon #sosialisasi #pembebasanbeamasuk

Berita Terbaru

Eselon I Kementerian Keuangan