Ambon, 28 Juli 2016. Direktorat Jenderal Bea dan Cukai kembali menujukan langkah nyata untuk mendukung percepatan arus perdagangan internasional dan perindustrian di Indonesia, hal ini dibuktikan dengan diterbitkannnya Peraturan Dirjen terbaru terkait dengan importasi barang. Peraturan – peraturan ini diharapkan dapat lebih memfasilitasi kegiatan importasi di Indonesia serta dapat menekan angka dwelling time yang menjadi isu hangat beberapa bulan terakhir ini.
Sosialisasi Peraturan Terbaru di Bidang Impor dihadiri oleh para s<em>takeholder</em> KPPBC TMP C Ambon terkhusus para stakeholder di bidang impor. Kegiatan ini dilaksana pada hari Kamis di Aula KPPBC TMP C Ambon. Peraturan yang disosialisakan pada kegiatan ini ialah PER-16/BC/2016 mengenai Peraturan Pengeluaran Barang Impor Untuk Dipakai dan PER-20/BC/2016 mengenai Pemberitahuan Impor Barang. Narasumber kegiatan ini adalah Bapak Andi Rusland selaku Kepala Seksi Kepabeanan dan Cukai dan Dukungan Teknis pada KPPBC TMP C Ambon.
Ambon (24/4) – Kantor Bea Cukai Ambon menerima kunjungan Asisten…..lanjutkan membaca
Ambon (23/4) – Pagi ini, Bea Cukai Ambon kembali…..lanjutkan membaca
Ambon (21/4) – Bea Cukai Ambon melaksanakan kegiatan Bastori…..lanjutkan membaca
Ambon (15/4) – Dalam rangka mempererat sinergi antara Direktorat Jenderal…..lanjutkan membaca