Baca Berita

Survei Penjualan Tembakau Iris dan Pemantauan Harga Transaksi Pasar Hasil Tembakau, Bea Cukai Ambon Kunjungi Tiga Kabupaten

Ambon 19/09/2023 Bea Cukai Ambon kembali melaksanakan pemantauan harga transaksi pasar (HTP) hasil tembakau dan survei penjualan tembakau iris (TIS) periode September 2023. Kali ini Bea Cukai Ambon melakukan pemantauan di Kecamatan Namlea Kabupaten Buru, Kecamatan Baguala Kota Madya Ambon, Kecamatan Leihitu Kabupaten Maluku Tengah dan Kecamatan Salahutu Kabupaten Maluku Tengah. 

Pada saat melakukan pemantauan HTP hasil tembakau dan survei penjualan TIS, tim Bea Cukai Ambon yang dtugaskan melakukan pendataan Informasi yang tertera pada kemasan produk hasil tembakau dan Informasi yang tertera pada pita cukai yang melekat pada kemasan produk hasil tembakau pada display/etalase di tempat penjualan eceran (TPE) yang meliputi toko modern atau toko tradisional pada bangunan permanen. Pendataan ini termasuk didalamnya harga jual eceran produk hasil tembakau per kemasan. Selain mendata rokok, tim juga melakukan survei penjualan TIS. Toko-toko yang dikunjungi merespon baik kedatangan tim bea Cukai Ambon. “wah sudah lama lagi baru beta ketemu bapak-bapak dari Bea Cukai, terakhir Bea Cukai kesini 2 tahun lalu kayaknya” ungkap salah satu pemilik toko di Desa Waai, Kecamatan Salahutu. 


Pemantauan harga transaksi pasar (HTP) hasil tembakau dan survei penjualan tembakau iris (TIS) selain menunjukkan eksistensi Bea Cukai kepada masyarkat juga diharapkan hasil pemantauan ini akan digunakan pemerintah sebagai acuan dalam menganalisis kestabilan harga jual produk tembakau di pasar, guna menjaga kesenjangan harga jual eceran dengan harga yang tercantum dalam pita cukai hasil tembakau.

agen sbobet
slot Online
Slot Resmi
Slot gacor
Slot Gacor
Slot Dana
Slot Gacor
Slot gacor
slot zeus
prada555
prada555
slot server thailand
slot online
terjun4d
demo nolimit city
terjun4d
deposit pulsa tanpa potongan
link alternatif terjun4d
 

Berita Terbaru

Eselon I Kementerian Keuangan