Ambon(11/04/2022) Menjadi petugas yang melakukan pelayanan dan pengawasan sekaligus terhadap penumpang di bandara internasional tentu tidak mudah. Ada berbagai tantangan yang harus dihadapi ketika bertemu dengan penumpang. Setiap barang yang dibawa penumpang pun dilakukan pemeriksaan tidak terkecuali melakukan pengawasan terhadap barang-barang yang bernilai tinggi (High Value Goods).

Berbicara tentang pengawasan di bandara, M Yusuf Nasution (Yunas) Kepala Seksi Perbendaharaan Bea Cukai Ambon berbagi pengalamannya ketika bertugas di Bandara Soekarno Hatta pada acara Bastori pagi. Yunas menyampaikan jika sewaktu bertugas sebagai Kepala Subseksi Penyidikan dan Barang Hasil Penindakan di Bea Cukai Soetta sempat menangani barang hasil penindakan eks barang penumpang berupa jam tangan dengan merk ternama. Dan sesuai dengan aturan impor barang bawaan penumpang jika barang tersebut melebihi 500 USD maka dikenakan bea masuk dan pajak dalam rangka impor.

Singkat cerita Yunas menyampaikan pesan kepada seluruh pegawai bahwa setiap prosedur atau langkah yang kita ambil harus sesuai dengan aturan yang ada. “Jangan sampai maksud baik kita malah disalahgunakan oleh pihak pengguna jasa dalam hal ini penumpang untuk menyerang balik diri kita yang justru dapat merugikan kita”, pungkas Yunas.
Ambon, 6 November 2025 – Bea Cukai Ambon melaksanakan…..lanjutkan membaca
Ambon, 5 November 2025 – Bea Cukai Ambon kembali melaksanakan…..lanjutkan membaca
Ambon, 3 November 2025 – Bea Cukai Ambon melaksanakan Bastori pada Senin (3/11) di…..lanjutkan membaca
Ambon, 30 Oktober 2025 – Bea Cukai Ambon mengikuti kegiatan…..lanjutkan membaca
Ambon, 27 Oktober 2025 – Bea Cukai Ambon melaksanakan Bastori pada Senin (27/10) di…..lanjutkan membaca