Ambon(20/03/2022) Setelah Nusalaut dan Buru, kini Bea Cukai Ambon mendatangi Kecamatan Siritaun Wida Timur, Kabupaten Seram Bagian Timur untuk monitoring harga transaksi pasar (HTP).
Berada di daerah ujung timur Pulau Seram, Tim Bea Cukai Ambon yang yakni Usman, Rydolf Telussa keduanya PBC Ahli Pertama dan Syamsuddin harus menempuh perjalanan darat 15 jam yang sebelumnya 1 jam menyeberang dengan kapal feri dari Pulau Ambon ke Pulau Seram untuk sampai di kecamatan tersebut. Monitoring dilakukan ke beberapa warung dan kios yang ada.
Para pemilik warung dan kios tampak mencermati dan mendengarkan informasi apa saja yang diberikan petugas. Harapannya dengan monitoring harga transaksi pasar serta diberikannya edukasi terkait rokok ilegal dapat mengurangi peredaran roko ilegal di dalam negeri.
Ambon, 30 Juli 2025 – Bea Cukai Ambon menggelar…..lanjutkan membaca
Ambon, 28 Juli 2025 – Bea Cukai Ambon menyelenggarakan…..lanjutkan membaca
Ambon, 24 Juli 2025 — Dalam semangat memperkuat sinergi dan…..lanjutkan membaca
Ambon, 24 Juli 2025 — Dalam upaya mendukung pengembangan…..lanjutkan membaca
Ambon (21/7) – Bea Cukai Ambon kembali menggelar kegiatan…..lanjutkan membaca