Ambon(20/03/2022) Setelah Nusalaut dan Buru, kini Bea Cukai Ambon mendatangi Kecamatan Siritaun Wida Timur, Kabupaten Seram Bagian Timur untuk monitoring harga transaksi pasar (HTP).

Berada di daerah ujung timur Pulau Seram, Tim Bea Cukai Ambon yang yakni Usman, Rydolf Telussa keduanya PBC Ahli Pertama dan Syamsuddin harus menempuh perjalanan darat 15 jam yang sebelumnya 1 jam menyeberang dengan kapal feri dari Pulau Ambon ke Pulau Seram untuk sampai di kecamatan tersebut. Monitoring dilakukan ke beberapa warung dan kios yang ada.

Para pemilik warung dan kios tampak mencermati dan mendengarkan informasi apa saja yang diberikan petugas. Harapannya dengan monitoring harga transaksi pasar serta diberikannya edukasi terkait rokok ilegal dapat mengurangi peredaran roko ilegal di dalam negeri.
Ambon, 28 Januari 2026 – Bea Cukai Ambon menggelar Stori…..lanjutkan membaca
Ambon, 23 Januari 2026 – Bea Cukai Ambon mengawal pelaksanaan ekspor…..lanjutkan membaca
Ambon, 23 Januari 2026 – Bea Cukai Ambon melaksanakan kegiatan ICD…..lanjutkan membaca
Ambon, 21 Januari 2026 – Bea Cukai Ambon menggelar kegiatan…..lanjutkan membaca
Ambon, 21 Januari 2026 – Bea Cukai Ambon menerima kunjungan Kepala Kantor…..lanjutkan membaca