Ambon(25/08/2021) Bagi Pegawai Negeri Sipil tentu merasa senang ketika mendengar kata ‘’Cuti”. Tidak bisa dipungkiri ketika rasa penat menghampiri, pikiran butuh disegarkan kembali maka mengambil cuti adalah salah satu solusinya. Tapi sudahkah kita tau apa saja jenis cuti dan bagaimana cara mendapatkannya? Mengenai itu pagi ini ada rekan kita yang berbagi cerita dan informasi tentang Cuti PNS.
Pagi ini Donny Patinussa Pejabat Fungsional Bea dan Cukai Ahli Pertama memberikan penjelasan materi terkait Cuti PNS pada acara in house training untuk seluruh pegawai. “Setiap pegawai ketika mendengar kata Cuti pasti senang, karena ini merupakan hak bagi seorang Pegawai Negeri Sipil”, tutur Donny mengawali pemaparan.
Pengertian cuti sendiri adalah keadaan tidak masuk kerja yang diizinkan dalam jangka waktu tertentu. Donny menyampaikan untuk cuti dibagi atas tujuh jenis yakni cuti tahunan, cuti besar, cuti sakit, cuti melahirkan, cuti karena alasan penting, cuti bersama, dan cuti di luar tanggungan negara.
Dengan diadakannya pelatihan ini diharapkan dapat menambah wawasan dan pemahaman pegawai terkait cuti PNS.
Ambon (21/7) – Bea Cukai Ambon kembali menggelar kegiatan…..lanjutkan membaca
Ambon (16/7) – Bea Cukai Ambon kembali mengadakan kegiatan…..lanjutkan membaca
Ambon (16/7) – Bea Cukai Ambon bersinergi dengan Kanwil DJBC…..lanjutkan membaca
Ambon (11/7) – Kepala Kantor Bea Cukai Ambon, M. Farid…..lanjutkan membaca
Ambon (11/7) – Bea Cukai Ambon bersama Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea…..lanjutkan membaca