Baca Berita

Zoom Meeting Daftar Sementara Analisa Bersama (DSAB) melalui Join Sinergi DJP dan DJBC

Ambon, 09 November 2020, Kepala Kantor Bea Cukai Ambon, Saut Mulia memimpin rapat mealui media Zoom, yang dihadiri oleh Kepala Seksi PKCDT dan staf serta beberapa Pejabat Fungsional Pemeriksa Ahli Pertama (PFPBC) membahas tentang progress join Sinergi antara Direktorat jenderal Pajak (DJP) dengan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC). Program sinergi DJP dan DJBC,  merupakan salah satu bagian penting strategi Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dalam upaya mengakselerasi pertukaran data antara DJP dan DJBC.

Kerjasama (Join Sinergi) antara DJP dan DJBC  didasari karena DJP dan DJBC merupakan  dua otoritas besar utama penyumbang penerimaan negara di Indonesia dan merupakan dua elemen pemerintah yang sangat terkait dengan dunia perdagangan, industri, dan investasi di Indonesia. Oleh karena itu, program sinergi DJP-DJBC sangat penting untuk mendukung perkembangan globalisasi perdagangan, sistem keuangan, dan pergerakan arus barang yang semakin masif.

 

Program yang diselenggarakan secara rutin  bertujuan untuk mengoptimalkan penerimaan negara, meningkatkan efektivitas pengawasan, mendorong efektivitas pertukaran data/informasi, mendorong terwujudnya integrasi regulasi, dan proses bisnis antar masing-masing unit eselon I.

Eselon I Kementerian Keuangan