Deskripsi
Dasar Hukum
Ketertautan
SOP ini memiliki ketertautan dengan SOP Penindakan.
Pihak-pihak yang Terlibat
Persyaratan dan Perlengkapan
Keluaran
Jangka Waktu Penyelesaian
SOP ini dilaksanakan paling lama 30 (tiga puluh) menit sejak data diterima lengkap sampai dengan pengiriman respon nomor pendaftaran:
Perhatian
SOP ini bermanfaat bagi kinerja Seksi Pelayanan Kepabeanan dan Cukai dalam melaksanakan Pelayanan Penyampaian Pemberitahuan Ekspor Barang. Dalam hal SOP ini tidak terlaksana dengan baik, maka akan menghambat proses Pelayanan Eskpor.
Matriks RASCI
Penyampaian Pemberitahuan Pabean dalam Rangka Ekspor (3.0) Melalui Media Penyimpanan Data Elektronik |
Eksportir / PPJK |
Pelaksana pada Seksi PKCDT |
Seksi P2 |
Menyiapankan PEB |
R |
I |
I |
Menerima dan Meneliti Status Blokir Eksportir |
I |
R |
I |
Mengunggah data PEB dari Media Penyimpan Data Elektronik ke Sistem Komputer Pelayanan. |
I |
R |
I |
Penelitian Lartas |
I |
I/S |
R |
Prosedur Kerja
Pelaksana pada Seksi PKCDT yang bertugas sebagai penerima dokumen mengembalikan kepada eksportir dokumen disertai NPP kepada eksportir.
Dalam hal hasil penelitian oleh pejabat penerima dokumen menunjukkan:
Pelaksana pada Seksi PKCDT yang bertugas sebagai penerima dokumen mengunggah data PEB dari Media Penyimpan Data Elektronik ke Sistem Komputer Pelayanan.
Dalam hal hasil penelitian oleh SKP menunjukkan pos tarif barang ekspor tidak termasuk dalam pos tarif barang yang dilarang atau dibatasi, maka SKP memberi nomor dan tanggal pendaftaran PEB, dan menerbitkan respon:
Biaya Layanan
Flowchart
Slide
TweetA. Persyaratan Pelayanan Pemberitahuan Outward Manifest yang telah mendapatkan nomor pendaftaran dari Kantor Pabean dapat dibatalkan oleh: 1. Operator Sarana…..lanjutkan membaca
A. Persyaratan Pelayanan 1. Pengangkut wajib menyerahkan outward manifest paling lambat sebelum keberangkatan sarana pengangkut. 2. Outward manifest dibuat secara…..lanjutkan membaca
A. Persyaratan Pelayanan Pelayanan pembetulan PEB merupakan pelayanan pembetulan elemen data tertentu pada PEB Persyaratan pelayanan pembetulan PEB antara lain:…..lanjutkan membaca