A. Persyaratan Pelayanan
1. Penumpang atau Awak Sarana Pengangkut (ASP) menyerahkan Customs Declaration atau Paspor/Boarding Pass.
2. Persyaratan yang dipersiapkan adalah:
B. Sistem, Mekanisme, dan Prosedur
1. Penumpang atau Awak Sarana Pengangkut (ASP) mendatangi Pejabat Bea dan Cukai, dengan tujuan untuk menyelesaikan barang pribadi penumpang/ASP yang tiba sebelum atau sesudah kedatangan penumpang, dengan menyerahkan Customs Declaration.
2. Pejabat Bea dan Cukai melakukan pemindaian barang Penumpang/ASP.
3. Pejabat Bea dan Cukai yang bertugas di terminal kedatangan mengarahkan jalur Penumpang/ASP, untuk, melalui jalur merah untuk dilakukan pemeriksaan fisik.
4. Pejabat Pemeriksa FIsik melakukan pemeriksaan fisik dengan disaksikan penumpang/ASP, dalam hal
5. Pejabat Pemeriksa Dokumen melakukan penelitian dokumen dan hasil pemeriksaan fisik, kemudian
6. Penumpang/ASP melakukan pembayaran atas billing pembayaran kemudian menyampaikan bukti pembayaran kepada Pejabat Pemeriksa Dokumen.
7. Dalam hal Pejabat Pemeriksa Dokumen tidak terdapat pemberitahuan sebagaimana Angka 6 di atas atau telah menerima bukti pembayaran sebagaimana Angka 8 di atas, maka meneliti dan memberikan persetujuan pengeluaran.
C. Jangka Waktu Penyelesaian
1. Jalur Hijau Paling lama 5 (lima) menit yang dimulai sejak selesai dilakukan pemindaian barang penumpang/ASP sampai dengan Persetujuan Pengeluaran Barang.
2. Jalur Merah Paling lama 4 (empat) jam sejak barang penumpang/ASP selesai dilakukan pemindaian sampai dengan Persetujuan Pengeluaran Barang, penerusan kepada Unit Pengawasan, penerusan kepada instansi terkait, atau pemusnahan BKC.
D. Biaya/Tarif
Tidak dipungut biaya.
E. Produk Pelayanan
F. PenangananPengaduan, Saran dan Masukan
Tweet
A. Persyaratan Pelayanan Pemberitahuan Outward Manifest yang telah mendapatkan nomor pendaftaran dari Kantor Pabean dapat dibatalkan oleh: 1. Operator Sarana…..lanjutkan membaca
A. Persyaratan Pelayanan 1. Pengangkut wajib menyerahkan outward manifest paling lambat sebelum keberangkatan sarana pengangkut. 2. Outward manifest dibuat secara…..lanjutkan membaca
A. Persyaratan Pelayanan Pelayanan pembetulan PEB merupakan pelayanan pembetulan elemen data tertentu pada PEB Persyaratan pelayanan pembetulan PEB antara lain:…..lanjutkan membaca